Wakil Ketua Komisi I DPR Kecam Serangan Israel di Gaza, Tewaskan 31 Warga Sipil - Telusur

Wakil Ketua Komisi I DPR Kecam Serangan Israel di Gaza, Tewaskan 31 Warga Sipil

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. foto dpr

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam serangan udara Israel di berbagai wilayah Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1) dini hari, yang menewaskan sedikitnya 31 warga, termasuk enam anak-anak. Serangan tersebut dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, Sukamta menyebut serangan Israel terhadap warga sipil itu sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat keterlaluan dan merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional. Selain itu, serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, yang sebelumnya telah membebaskan seluruh sandera dan menyerahkan jenazah terakhir sandera.

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka,” ujar Sukamta.

Politikus DPR itu menilai apa yang terjadi di Gaza sangat memilukan. Menurutnya, norma kemanusiaan dan hukum terus dilanggar tanpa adanya konsekuensi. Ia menyoroti kurangnya penyelidikan atas dugaan kejahatan terorganisir yang dilakukan Israel.

Sukamta mengharapkan Pemerintah Indonesia bersikap aktif dalam mendorong institusi internasional untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel. Ia menekankan bahwa kegagalan penegakan hukum secara konsisten menjadi persoalan utama. “Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan ketika Israel melakukan pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini dibiarkan terus, hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya,” ujarnya.

Menurut Sukamta, serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil di Gaza juga menjadi alarm bagi Board of Peace (BoP), lembaga baru yang bertujuan menghadirkan perdamaian di Palestina. Ia menilai, keberadaan BoP menjadi ujian nyata bagi lembaga internasional dalam menghadapi kekerasan yang terus terjadi.

“Langkah paling dinantikan tentu adalah penghentian seluruh kekerasan Israel terhadap warga sipil serta pembukaan bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” tegas Sukamta. [ham]


Tinggalkan Komentar