telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Herman (SWH), mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam agenda tersebut, Pansus XV melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan guna memperoleh masukan terhadap substansi Ranperda yang tengah disusun.
Sebagai anggota Pansus XV, SWH menilai penyusunan regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus didasarkan pada kajian yang komprehensif serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat agar implementasinya berjalan efektif.
“Ranperda ini harus mampu menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat,” ujar SWH.
Menurutnya, konsultasi dengan kementerian menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar materi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang terus berkembang.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus XV memperoleh berbagai masukan terkait penyelenggaraan perlindungan lingkungan, pengendalian pencemaran, pencegahan kerusakan lingkungan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup.
SWH berharap seluruh masukan yang diperoleh dapat memperkaya substansi Ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan hidup di Jawa Barat.
“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya menjadi regulasi yang kuat secara normatif, tetapi juga benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Barat,” katanya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyempurnakan pembahasan Ranperda agar mampu menjadi payung hukum yang mendukung pembangunan berkelanjutan, menjaga keseimbangan ekologi, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Jawa Barat. (VC)



