telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.

"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu (30/4/22).

Firli juga menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang.

Seperti nama-nama Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming yang kerap dilaporkan ke KPK.

Dia kembali menegaskan bahwa KPK senantiasa berpegang teguh pada azas-azas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Bukan terpengaruh desakan, opini atau persepsi oleh pihak manapun.

“Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kami bekerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Firli, kecukupan alat bukti sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan menghadirkan keadilan.

Pasalnya, KPK akan terus bekerja secara independen sampai Indonesia bebas dari praktik korupsi. Prinsip ini pula yang ia pegang dalam memimpin lembaga antirasuah itu.

"Jika indonesia bebas dari korupsi, maka kita bisa atasi dan selesaikan kesulitan rakyat (petani, nelayan, perawat, bidan, guru honorer, buruh). Mereka hanya ingin mudah dapat kerja, bisa memenuhi kebutuhannya, bisa menyekolahkan anak-anaknya,” terangnya.

Selain itu, Firli juga memastikan bahwa apa yang terjadi di KPK selama ini bukanlah peristiwa politik melainkan penegakan hukum yang berbasis fakta dan alat bukti.

Adapun saran dan masukan masyarakat, ia tempatkan sebagai bagian integral dari proses untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPK. "Bukan sebagai proses untuk mempengaruhi apalagi membelokkan arah pemberantasan korupsi,” tutupnya.[Fhr]