telusur.co.id - Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengimbau agar tersangka kasus suap KPU Harun Masiku segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia juga meminta Harun Masiku segera menyadari kesalahannya serta bersedia mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan tipikor.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan lembaga antirasuah itu berkenaan dengan kasus hukum yang menjerat mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Kami upayakan komunikasi dengan KPK agar bisa bagaimana agar uang hilang saja bisa ditemukan apalagi Harun," kata Khaththat kepada wartawan, Selasa (28/1/20).
Dia menegaskan, FUI memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah berhasil menangkap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait dengan kasus suap PAW caleg PDIP itu. Dia meminta KPK untuk segera menuntaskan operasinya sehingga semua yang terlibat dapat diadili.
Di saat yang bersamaan, dia mengajak semua ormas islam untuk membantu KPK dalam menemukan Harun Masiku. Menurutnya, hal tersebut perlu cepat dilakukan agar pihak-pihak lain yang anti pemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Al Khaththat juga mengaku siap memberangkatkan umroh bagi siapapun yang dapat menyerahkan Harun Masiku ke pihak berwajib.
"Dari FUI mudah mudahan ada donatur kita yang mengumrohkan untuk yang menemukan harun. Mudah-mudahan, saya nggak bilang dari FUI, dari donatur mudah-mudahan," kata dia.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang berdamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Harun saat ini masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan bahwa Tim Hukum partai telah meminta Harun Masiku agar bertindak kooperatif. Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo itu meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.
"Tim hukum kami mengimbau (Harun Masiku) untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut (menyerahkan diri)," kata Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK. [Tp]



