telusur.co.id -I.League selaku operator kompetisi sepak bola profesional Indonesia, merilis hasil Club Licensing Cycle 2025/2026. Dari kategori klub kasta kedua, Championship, sejumlah klub tidak memenuhi syarat lisensi klub untuk musim 2025/2026.
Artinya, klub-klub tersebut terancam memulai kompetisi dengan poin minus akibat gagal memenuhi persyaratan utama yang ditentukan I.League untuk proses penilaian lisensi.
Namun, I.League memberikan apresiasi kepada klub-klub Championship yang siap untuk berkompetisi hingga mengejar jatah promosi ke kasta tertinggi, Super League.
Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra mengatakan, proses lisensi bagi tim Championship sangat penting sebab apabila klub tersebut berhasil merebut tiket promosi, mereka tidak terkendala aspek lisensi untuk naik kasta.
"Ada hal yang informasi yang menarik. Lisensi Super League ini akan menjadi SIM atau tiket untuk berkompetisi di musim yang akan datang."
"Maka kita sampaikan juga di awal kepada klub-klub Championship [Liga 2]. Jikalau kalian promosi ke Super League tahun depan, maka kalian harus mengambil lisensi Super League," ujar Asep Saputra pada jumpa pers di Kantor I.League, Jakarta, Rabu (13/5).
Dalam konferensi pers, Asep menyebut beberapa klub yang masih berkompetisi di Championship dinyatakan memenuhi syarat untuk tampil di Super League diantaranya Deltras FC, Persipura Jayapura, PS Barito Putera, PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan.
Sementara itu, FC Bekasi City mendapatkan status granted untuk tetap tampil di kompetisi kasta kedua Championship.
"Bekasi City FC, full granted untuk yang Championship. Sisanya memang masih ada kekurangan sehingga kita tidak bisa meng-granted kan status klub di Championship tadi. Ada sekitar 11 ya, 11 klub yang tidak kita granted-kan karena masih ada aspek kriteria A yang tidak terpenuhi," jelas Asep.
Sebelas klub tersebut terancam disanksi apabila tidak memenuhi syarat utama yang berlaku. Namun, pihak I.League belum bisa mengumumkan konsekuensi sanksi bagi sejumlah klub tersebut.
"Sesuai dengan regulasi, klub-klub yang gagal memenuhi A, kita sampaikan ada konsekuensi sanksi. Kita tidak umumkan sekarang, tapi mungkin teman-teman media pada waktunya akan melihat ketika kita merilis musim baru di klasemen bisa ada tim yang memulai dengan minus poin," tegas Asep.
Asep juga menyebut klub-klub tersebut berhak melakukan banding terhadap keputusan pihaknya hingga tanggal 22 Mei 2026.
"Jadi sekali lagi ini baru keputusan tingkat pertama, tapi klub diberikan masa untuk banding atas keputusan ini sampai tanggal 22 Mei. Jikalau ada yang banding, data final akan diumumkan 22 Mei mendatang," ucap Asep.
Meski demikian, pihak operator belum menerima satupun pengajuan banding dari klub-klub yang tidak lolos lisensi.



