Gelombang PHK di Startup, Netty Minta Kemnaker RI Harus Pastikan Dipenuhinya Hak Pekerja - Telusur

Gelombang PHK di Startup, Netty Minta Kemnaker RI Harus Pastikan Dipenuhinya Hak Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher (Ist)

telusur.co.id, Perusahaan rintisan atau startup tengah dihadapkan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dalam beberapa bulan belakangan ini, lebih dari 20 startup di indonesia dilaporkan melakukan PHK massal.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher angkat suara terkait maraknya PHK di dunia startup.

Menurut Netty, pemerintah melalui Kemnaker RI harus terus memantau proses PHK tersebut.

"Pastikan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan startup. Pemerintah harus membuka layanan aduan untuk para pekerja yang merasa hak-haknya tidak tertunaikan,” katanya dalam keterangan media, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain soal hak pekerja dari perusahaan, Netty juga meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pemerintah sebaiknya memiliki skema agar para pekerja yang di PHK ini dapat diserap di berbagai sektor pekerjaan. Maksimalkan bursa kerja dan implementasi kartu prakerja,” katanya.

“Tentunya mantan pekerja startup ini memiliki talenta digital yang dibutuhkan dalam industri era digital saat ini,” tambah Netty.

Terakhir, Netty meminta Kemnaker RI agar membuka ruang komunikasi dengan para startup-startup di tanah air.

“Segala upaya untuk mencegah PHK harus terus dilakukan agar jangan sampai badai PHK ini berlanjut. PHK demi PHK yang terjadi akan berdampak kepada ekonomi nasional yang tengah bergeliat bangkit sejak pandemi Covid-19,” tambahnya.


Tinggalkan Komentar