telusur.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menyiapkan strategi menghadapi menyusutnya dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyusunan anggaran 2027.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Depok memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melakukan efisiensi belanja agar kebutuhan pembangunan tetap berjalan.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, kondisi fiskal tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Kontribusi PAD saat ini mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini melampaui kontribusi dana transfer pemerintah pusat sebesar 27 persen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 7 persen,” ujar Supian Suri dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (25/8/2026).
Menurut Wali Kota, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kota Depok semakin meningkat.
Meski PAD terus diperkuat, Pemkot memastikan peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan menambah pajak atau retribusi baru yang berpotensi membebani masyarakat.
Supian menyebut, Pemerintah memilih mengoptimalkan potensi daerah yang sudah ada.
Di sisi lain, efisiensi dilakukan pada belanja daerah. Salah satu yang ditekan adalah belanja pegawai.
Proporsi belanja pegawai turun dari sekitar 33 persen menjadi 30,22 persen. Angka tersebut masih sedikit berada di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, belanja pegawai turun menjadi 30,22 persen. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam mengurangi beban belanja pegawai,” tutur Wali Kota.
Sementara itu, ketentuan belanja pendidikan minimal 20 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD telah terpenuhi.
Meski pendapatan daerah diperkuat dan belanja pegawai ditekan, kebutuhan pembangunan masih belum sepenuhnya dapat ditutup dari pendapatan yang tersedia.
Karena itu, kata Supian, Pemkot Depok menyiapkan pinjaman daerah untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
Wali Kota kemudian menegaskan, pinjaman tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak melebihi batas periodisasi pinjaman 2025-2030.
Penggunaannya diprioritaskan untuk menangani persoalan kemacetan dan persampahan.
Untuk mengurai kemacetan, Pemkot Depok akan melanjutkan rekayasa lalu lintas, memanfaatkan teknologi, serta melakukan pelebaran sejumlah ruas jalan.
Jalan Raya Sawangan menjadi salah satu ruas yang mendapat perhatian. Selain itu, Jalan Enram dan Jalan Pemuda akan dimaksimalkan sebagai jalur alternatif.
Pemkot juga menyiapkan infrastruktur pendukung rencana pembangunan exit tol Cipayung.
Sejumlah ruas jalan yang akan diupayakan untuk diperlebar meliputi Jalan Raya Cipayung, ruas dari Jembatan Serong menuju Jalan Muhidin, serta Jalan Muhidin.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan setelah exit tol Cipayung beroperasi.
“Dukungan sarana jalan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan setelah exit tol Cipayung beroperasi,” jelas Supian.
Seluruh strategi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut dituangkan dalam KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati Pemkot dan DPRD Kota Depok.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Depok Ade Supriyatna dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026) kemarin.
Supian mengapresiasi DPRD Kota Depok yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui rancangan KUA-PPAS 2027.
Dokumen tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025-2029 untuk mewujudkan visi “Bersama Depok Maju”.
Lebih jauh, Wali Kota memastikan seluruh kebijakan pembiayaan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan manfaat, kemampuan pengembalian, dan keberlanjutan fiskal daerah.
Editor: Farouq Iskandar



