Hak Jawab PT Asuransi Jiwasraya (Persero)  - Telusur

Hak Jawab PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 

Jiwasraya. (Ist)

o

telusur.co.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memberikan hak jawab atas pemberitaan telusur.co.id pada Jumat (8/8/20). Surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana.

Berikut hak jawab dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero):

Bersamaan dengan surat ini, izinkan Kami meluruskan informasi yang terdapat dalam berita:

Judul: 

“Langkah Direksi Jiwasraya Arahkan Penyesuaian Potofolio Saham Dipertanyakan” 

URL: 

http://telusur.co.id/detail/langkah-direksi-jiwasraya-arahkan-penyesuaian-potofolio-saham-dipertanyakan

Sebagai "Hak Jawab" dan klarifikasi terhadap berita di atas, Kami sertakan pernyataan sebagai berikut:

1. Manajemen baru termasuk Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko TIDAK PERNAH memberikan intervensi dan mengarahkan Manajer Investasi (MI) untuk melakukan rebalancing asset atau penyesuaian investasi milik Jiwasraya pada produk reksadana yang dikelola PT Corfina Capital. Mengacu pada notulensi rapat pada 28 Februari 2019, manajemen Corfina lah yang memiliki inisiatif untuk melakukan rebalancing asset. 

Masih mengacu pada notulensi rapat, manajemen Corfina berencana melakukan rebalancing asset dimana underlying saham small caps akan diganti menjadi saham middle caps yang mempunyai "potensial upside" yang lebih baik.

2. Bersamaan dengan poin satu (1), besar harapan rekan-rekan media massa dapat meluruskan informasi yang tidak tepat dan terkesan menyesatkan persepsi serta opini publik dari berita yang telah dibuat. Hal ini ditujukan demi mengawal upaya penegakkan hukum yang pernah terjadi di Jiwasraya, dan mendukung upaya penyelamatan polis nasabah Jiwasraya yang saat ini tengah diupayakan manajemen baru bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemangku kebijakan lainnya. 

Sebagai penutup, Kami sangat mengapresiasi upaya rekan-rekan media massa dalam mengawal langkah penegakkan hukum terkait masalah yang pernah terjadi di Jiwasraya. 

Semoga "Hak Jawab" ini dapat dipublikasikan dalam rangka meluruskan fakta-fakta yang pernah terjadi di Jiwasraya tanpa terdistorsi, sekaligus klarifikasi ini diartikan sebagai bentuk dukungan kami dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya mengenai prinsip dua sisi (cover both side) dan berimbang dalam jurnalistik.

Atas perhatiannya Kami ucapkan banyak terima kasih dan semoga dengan adanya itikad baik ini dapat mempererat tali silaturahim di antara kita ke depannya.

 

Sekretaris Perusahaan

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 

Kompyang Wibisana


Tinggalkan Komentar