Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Kurang Enam, Komisi III Minta KY Kirim Nama - Telusur

Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Kurang Enam, Komisi III Minta KY Kirim Nama


Telusur.co.id - Wakil ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa meminta Komisi Yudisial (KY) segera mengirimkan kembali nama-nama calon hakim Ad hoc hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA).

“Tentunya Komisi III akan berdialog dengan KY untuk membicarakan secepatnya melakukan fit and proper test lagi,” kata Desmond di komplek parlemen Senayan, Jakarta Rabu (28/7/18).

Langkah itu dikatakan politisi Partai Gerindra, untuk mengisi kekosong atau sisa kursi, setelah komisi III menetapkan dua nama yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan.

Diketahui Komisi III DPR RI akhirnya menyepakati dua orang dari empat nama calon anggota hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah Sugeng Santoso dan Junaedi.

“Kita setujui Junaedi dan Saudara Sugeng Santoso sebagai hakim ad hoc hubungan industrial,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa saat memimpin rapat, diruang komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/03/18).[far]


Tinggalkan Komentar