telusur.co.id - Mantan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya memenuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Komisi I DPR ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Helmy Yahya Foto : Bambang Tri P