Hentikan Kasus Said Didu, Pigai Ingatkan Luhut Jika  Tersinggung Dikritik Jangan Jadi Pejabat!  - Telusur

Hentikan Kasus Said Didu, Pigai Ingatkan Luhut Jika  Tersinggung Dikritik Jangan Jadi Pejabat! 


telusur.co.id - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, dalam esensi bernegara, pejabat negara harus siap menerima kritik dan jangan mudah tersinggung.

Hal itu disampaikan Pigai menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan M. Said Didu. 

"Analogi sederhana, Pak Luhut Pandjaitan sudah nikah dengan negara saat jadi Menteri. Akte nikah SK Presiden @Jokowi. Nafkah lahir batin, jabatan dan Gaji. @msaid_didu kritik karena Menteri LBP. Jadi LBP bukan rights holder (tak punya HAM). Baca esensi bernegara ini," kicau Pigai di akun twitternya @NataliusPigai2, Sabtu (2/5/20). 

Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya, mempolisikan Said Didu imbas dari tayangan video diunggah ke Youtube oleh dengan berjudul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Dalam video tersebut, Said Didu menyebut Luhut hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi Covid-19. Luhut kemudian mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.

Terkait somasi itu, Said Didu telah melayangkan surat klarifikasi. Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Kemudian kasus ini dibawa ke jalur hukum.

Menurut Pigai, kritik yang dilayangkan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan adalah dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi. 

"Saya minta Polisi menghentikan proses hukum. Jika Pak Luhut mau tersinggung Soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar