telusur.co.id - Dalam rangka persiapan program Pengarusutamaan Gender pada Pemerintah Kota Bekasi dan persiapan penilaian Anugrah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi bersama jajaran OPD Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Komplek Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (11/5/22). 

Kegiatan ini bertajuk Deklarasi/Penandatangan Komitmen Bersama seluruh OPD dalam menyukseskan teselenggaranya Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Bekasi.

Pada kegiatan ini, turut hadir Plt Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial Budaya Kementerian PPPA RI Darmawan, Perwakilan Pusat Kajian Gender dan Anak LPPM IPB Ratnajaya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Kepala DPPPA Kota Bekasi, Makbullah dan jajaran OPD Pemerintah Kota Bekasi beserta para Camat yang hadir. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menyinggung pentingnya pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Masyarakat Kota Bekasi.

“Yang namannya ada kekerasan terhadap anak dan sebagainya ini posisinya di Kota Bekasi seperti gunung es. Nah, ini yang harus jadi perhatian dari semua lini, supaya hal tersebut dapat terminimalisasi," ujar Reny.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan seremonial penandatangan Komitmen Bersama seluruh OPD dalam menyukseskan terselenggaranya Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Bekasi yang turut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para OPD Pemerintah Kota Bekasi, dan para Camat yang hadir. 

Setelah acara penandatanganan, kemudian acara dilanjut dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Darmawan, selaku Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial Budaya Kementerian PPPA RI yang memaparkan materi dengan tajuk “Percepatan Pengarusutamaan Gender Kota Bekasi”.

Darmawan mengingatkan kepada para OPD yang hadir mengenai 5 arahan Presiden Republik Indonesia.

Adapun, 5 Arahan Presiden Republik Indonesia yakni, Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, serta Pencegahan Perkawinan Anak.

Setelah itu, penyampaian materi dilanjutkan oleh Ratnajaya, Perwakilan Pusat Kajian Gender dan Anak LPPM IPB dengan materi “Strategi Percepatan PUG dalam Rangka APE 2022. 

“Jadi PUG (Pengarusutamaan Gender) adalah strategi bagaimana agar setiap program dan kegiatan yang ada di semua perangkat daerah, itu menjadi perspektif gender atau tepat sasaran,” tutup Ratnajaya. [Hdr]