Indonesia Kutuk Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera oleh Tentara Israel - Telusur

Indonesia Kutuk Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera oleh Tentara Israel

Shireen Abu Akleh, jurnalis Al Jazeera yang ditembak mati pasukan Israel pada Rabu (11/5/22). (Foto: Parstoday).

telusur.co.id - Pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, saat sedang meliput bentrok di Tepi Barat, mendapat kecaman dari berbagai negara. Pemerintah Republik Indonesia mengutuk pembunuhan tersebut dan juga mendesak agar Israel segera menghentikan pendudukan terhadap Palestina.

"Indonesia mengutuk keras pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat pada Rabu (11/5/22) yang telah melanggar norma dan hukum internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, yang dikutip pada Jumat (13/5/22).

Kemenlu RI menyerukan proses penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan terkait kematian Abu Akleh. Selain itu, Kemenlu RI juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

Surat kabar Haaretz Kamis (12/5/22) pagi melaporkan bahwa militer Israel setelah melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan Abu Akleh mengakui telah menembak jurnalis Al Jazeera dengan peluru yang menyebabkan kematiannya.

Media rezim Israel ini  menunjukkan bahwa Shireen Abu Akleh ditembak salah satu anggota tentara dari unit khusus Duvdevan yang merupakan bagian dari militer rezim Israel pada jarak 100 hingga 150 meter, dan puluhan peluru ditembakkan ke arahnya selama operasi militer. 

Shireen Abu Akleh, 51 tahun, seorang jurnalis Al Jazeera dan salah satu wartawati paling terkenal di dunia Arab, ditembak di kepala pada Rabu (11/5/22) pagi oleh tentara Israel.

Abu Akleh bekerja sebagai jurnalis Al Jazeera sejak tahun 1997, setahun setelah jaringan ini diluncurkan.

Jurnalis yang telah meliput konflik selama beberapa dekade ini sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong. Dia meliput serangan militer Israel di Jenin utara dan kamp pengungsi terdekat.

Diketahui, pasukan Israel sejauh ini telah menangkap, melukai, atau membunuh ratusan jurnalis.

Komite Perlindungan Jurnalis Palestina baru-baru ini menyatakan bahwa tindakan permusuhan rezim Israel terhadap jurnalis bertujuan untuk mencegah terungkapnya kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina yang tertindas. [Tp]


Tinggalkan Komentar