telusur.co.id - Badan Karantina (Barantin) Indonesia resmi meresmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur yang berlokasi di kawasan Puspa Agro, Kel. Jemundo, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Jumat, (08/5/2026) sore.
Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas pangan di Jawa Timur.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jawa Timur, Shokib dalam sambutannya menguraikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengoperasian kembali instalasi tersebut.
Menurutnya, perjalanan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur dimulai sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Mei 2013, lalu diresmikan pada tahun 2014.
“Setelah terbentuknya Badan Karantina Indonesia, MoU kembali ditandatangani Kepala Badan Karantina Indonesia bersama Gubernur Jawa Timur pada Juli 2025. Kemudian dilakukan pelimpahan aset pada Maret 2026 dan mulai beroperasi kembali sejak 30 Maret 2026,” papar Shokib.
Shokib menambahkan, instalasi yang berdiri di atas lahan sekitar 2,8 hektare itu kini dilengkapi fasilitas pendukung pemeriksaan terpadu untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Pada kesempatan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding dalam smabutannya mengungkapkan bahwa, keberadaan instalasi terpadu ini menjadi momentum penting dalam membangun sistem karantina nasional yang lebih modern, efektif, dan transparan.
“Karantina hadir untuk menjaga agar pergerakan dan distribusi komoditas tetap aman dan sehat sehingga tidak menimbulkan dampak besar bagi negara,” jelas eks Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI ini.
Ia mencontohkan ancaman serius dari masuknya hewan ilegal pembawa virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berdampak besar terhadap populasi ternak nasional. Selain itu, pihaknya juga pernah menemukan kasus pakan ternak yang dicampur narkoba.
“Kalau pengawasan lemah, dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ketahanan pangan nasional,” sebut mantan Anggota DPR RI dari 2009-2024 Dapil Jawa Tengah Vi ini.
Abdul Kadir Karding juga menyoroti pentingnya sistem pelayanan terpadu satu atap untuk mempermudah proses ekspor-impor dan distribusi antar daerah.
Dengan konsep integrasi tersebut, lanjut mantan Ketua Umum PMII 1995-1996 ini, pelaku usaha tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus karantina hewan, tumbuhan, maupun perikanan.
“Melalui sistem terpadu ini kita harapkan pelayanan menjadi lebih cepat, murah, efektif, transparan, dan bebas pungli,” tukas Ketua Umum IKA Universitas Diponegoro (Undip) ini.
Putra daerah Sojol, Donggala, Sulteng ini berharap, Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur menjadi percontohan nasional dalam penguatan sistem biosekuriti dan logistik Indonesia, sekaligus mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ari)



