telusur.co.id -Seiring menguatnya integrasi ekonomi ASEAN, penguatan kerja sama persaingan usaha lintas negara dinilai semakin mendesak. Menjawab tantangan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong lahirnya dan penguatan berbagai organisasi masyarakat yang berfokus pada isu persaingan usaha agar dapat berperan lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan serta penegakan hukum persaingan usaha di kawasan Asia Tenggara.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat menerima kunjungan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I sekaligus Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M. Pardede, di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (14/1). Pertemuan tersebut turut dihadiri M. Syarkawi Rauf, Ketua ACI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada 2015.
Dalam pertemuan itu, dibahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung pengembangan kebijakan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang persaingan usaha, khususnya di kawasan ASEAN. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam mendukung pencapaian rencana strategis persaingan usaha ASEAN 2026–2030, yaitu untuk mendorong terciptanya pasar yang adil di kawasan (to foster fair markets in the region).
Ketua KPPU menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang persaingan usaha. Saat ini, KPPU mencatat telah berkembang sejumlah organisasi di Indonesia yang fokus pada isu tersebut, antara lain AMCO, FCN, ICLA, dan FDPU. Keberadaan ACI, yang diinisiasi sejak 2008 untuk kepentingan Indonesia dan Asia Tenggara, juga dinilai memberikan kontribusi positif dalam menciptakan kawasan yang kompetitif.
“Indonesia harus tetap bisa menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan, termasuk dalam mendorong peran serta masyarakat untuk turut andil guna mendukung tujuan di kawasan. Inisiatif Pak Soy M. Pardede, figur penting bagi awal tumbuhnya persaingan usaha di ASEAN, sangat krusial dalam membantu Indonesia untuk mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif,” ujar Ketua KPPU.
Lebih lanjut, KPPU menilai penguatan peran organisasi masyarakat perlu diiringi dengan penataan ulang kelembagaan agar ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, serta memiliki keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, perluasan jejaring kerja sama dengan otoritas persaingan usaha di negara-negara ASEAN maupun mitra internasional lainnya juga menjadi perhatian.
KPPU juga mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di kawasan ASEAN. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperjelas posisi dan peran kelembagaan organisasi, sekaligus memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam menjalin kerja sama di tingkat regional maupun global.
Melalui penguatan kolaborasi ini, KPPU berharap peran masyarakat dapat semakin optimal dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di tengah dinamika integrasi ekonomi ASEAN yang terus berkembang.




