Iran: Sudah Akui Bunuh Pejabat Tinggi Suatu Negara, Trump Harus Diadili - Telusur

Iran: Sudah Akui Bunuh Pejabat Tinggi Suatu Negara, Trump Harus Diadili

Presiden AS, Donald Trump. (Foto: variety.com).

telusur.co.id - Juru Bicara Dewan Garda Konstitusi Iran, Abbas Ali Kadkhodaie mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan instruksi pembunuhan yang dikeluarkannya terhadap seorang pejabat tinggi negara lain.

"Pengakuan seorang Presiden AS mengenai pembunuhan seorang pejabat tinggi sebuah negara membutuhkan pertanggungjawabannya di pengadilan internasional yang serius dan netral," ujar Kadkhodaie,  di laman Twitter-nya yang dikutip Farsnews, Rabu (23/9/20).

Presiden AS, Donald Trump dalam pidato video di KTT ke-75 Majelis Umum PBB hari Selasa (22/9/20) memuji pemerintah AS yang telah membunuh Letjen Qassem Soleimani, Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran

Juru Bicara Dewan Garda Konstitusi Iran di laman Twitter-nya hari Rabu (23/9/20) menyinggung pernyataan Trump. 

"Mengakui pembunuhan seorang pejabat suatu negara bukan hanya tidak menjadi sumber kebanggaan, tetapi juga membutuhkan persidangan yang serius dan tidak memihak. Dengan demikian, untuk selanjutnya siapapun tidak bisa leluasa melancarkan terorisme negara terhadap negara lain dengan klaim palsunya," tulisnya.

Letnan Jenderal Qassem Soleimani yang melakukan perjalanan dinas ke Baghdad atas undangan resmi pemerintah Irak, menjadi sasaran serangan teroris yang dilancarkan pasukan  AS di dekat bandara Baghdad pada 3 Januari 2020. [Tp]


Tinggalkan Komentar