Islamophobia Kuat, Wahai Rakyat Indonesia Tak Usah Liburan ke Singapura - Telusur

Islamophobia Kuat, Wahai Rakyat Indonesia Tak Usah Liburan ke Singapura

Ilustrasi. Foto : istimewa

telusur.co.id - Ketua Badan Hubungan Keummatan DPN Partai Gelora Indonesia, Raihan Iskandar menegaskan sikap pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura.

"Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan dideportasi tanpa alasan," tegasnya.

Menurutnya, sebagai bangsa yang besar dan beradab, tentunya perlu memberikan pesan khusus kepada Singapura dengan terus memviralkan berita ini agar dunia tahu tentang perilaku Islamophobia disana. 

"Boleh jadi ini menjadi titik balik bangkitnya kesadaran Islam disana lebih terbuka lagi dan lebih kokoh lagi," ujarnya.

Ketua BHU DPN Partai Gelora ini menegaskan, kasus pendeportasian UAS oleh Singapura bisa dijadikan mementum bagi pemerintah untuk membenahi sektor industri wisatanya, sehingga tidak perlu ke Singapura.

"Pemerintah bisa membenahi dan mempromosikan destinasi wisatanya khususnya areal sekitar Singapore seperti Riau, Sumut, Aceh, Kepri dan Jambi. Hal ini agar dapat berdaya saing lebih sehat lagi, baik wisata liburan maupun wisata kesehatannya," pungkas Raihan Iskandar.
 
Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi Singapura pada Senin (16/5/2022) dengan alasan yang tidak jelas. UAS merasa berkasnya sudah lengkap.

"Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba . Itu mesti dijelaskan. Berkas lengkap semua," jelas UAS, Selasa (17/5/2022).

Berkas dokumen UAS dinyatakan lengkap berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kantor Imigrasi Batam, Kepri.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah memintai penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura menyikapi persoalan yang menimpa UAS.

Suryopratomo menyebut berdasar keterangan dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura melainkan ditangkal masuk ke negara itu.

"Bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo.

Dia menambahkan ICA memang menetapkan penangkalan kepada UAS, karena dinilai tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura.

Namun, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, kata Suryopratomo, KBRI Singapura mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," begitu petikan siaran pers KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022) malam. [ham]


Tinggalkan Komentar