Jam Kerja Panjang Dapat Beresiko Pada Penyakit Jantung dan Stroke - Telusur

Jam Kerja Panjang Dapat Beresiko Pada Penyakit Jantung dan Stroke

Jam kerja panjang sangat beresiko/sumber foto: artikula

telusur.co.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan hasil analisis global yang menunjukkan bahwa jam kerja yang panjang bisa beresiko pada kematian akibat penyakit jantung dan stroke. Meskipun laporan ini hanya mencakup periode 2000-2016, 

Seperti dilansir HelloSEHAT, dalam studi yang diterbitkan di Environment Internasional (17/5/2021), WHO menganalisis secara global hubungan antara jam kerja yang panjang dan kematian.

WHO dan ILO memprediksi, pada 2016 sekitar 745.000 orang meninggal akibat bekerja setidaknya 55 jam dalam sepekan, sehingga dari total kematian akibat jam kerja yang panjang, sekitar 398.000 karena stroke dan 347.000 karena penyakit jantung.

Ada dua cara di mana jam kerja yang panjang dapat menyebabkan kematian akibat penyakit jantung dan stroke. Pertama, stres secara psikologis akibat bekerja berjam-jam. Kedua, stres akibat jam kerja yang panjang bisa memicu perilaku-perilaku buruk yang dianggap sebagai faktor risiko penyakit jantung dan stroke.

WHO menekankan pada para pengusaha agar mempertimbangkan hasil studi ini dalam mengatur jam kerja karyawannya. Pengaturan jam kerja yang sehat perlu menjadi perhatian terutama pada masa pandemi COVID-19 saat ini.

Beberapa analisis secara khusus menyoroti adanya tren peningkatan jam kerja karena beberapa alasan, salah satunya metode bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang membuat karyawan sulit membedakan jam kerja dan jam istirahat.

Data Badan Pusat Statistik Inggris (ONS) menemukan, orang yang bekerja dari rumah selama pandemi rata-rata melakukan 6 jam kerja lembur yang tidak dibayar dalam sepekan.

“Pandemi COVID-19 telah mengubah cara kerja banyak orang secara signifikan,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Teleworking (WFH) telah menjadi norma di banyak industri, kondisi ini sering mengaburkan batas antara rumah dan pekerjaan. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menyepakati batasan untuk melindungi kesehatan pekerja,” tukasnya.[iis]


Tinggalkan Komentar