Kabareskrim Minta Jajarannya Petakan Dugaan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024 - Telusur

Kabareskrim Minta Jajarannya Petakan Dugaan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri diminta untuk memetakan aliran dana terkait peredaran narkoba, yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (28/5/23)

Ditegaskan Agus, dalam pelaksanaan penegakan hukum harus secara profesional, adil, dan berintegritas. Karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024.

Sebelumnya, Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika. Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menduga uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/23).

Jayadi menerangkan sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut. (Fhr)

 


Tinggalkan Komentar