Kang Rachmat: Perda Ketahanan Keluarga Jadi Tameng Hadapi Masalah Sosial - Telusur

Kang Rachmat: Perda Ketahanan Keluarga Jadi Tameng Hadapi Masalah Sosial

Mamat Rachmat

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai benteng masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang kian kompleks.

Hal itu disampaikan Kang Rachmat saat menggelar sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Bale RW11, Jalan Sindangjaya RT04 RW11, Kecamatan Sindanglaya, Kota Bandung, pada 23 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga setempat yang antusias mengikuti materi dan diskusi.

“Perda ini hadir sebagai bentuk perlindungan keluarga dari berbagai tantangan zaman, seperti kekerasan dalam rumah tangga, keterlantaran anak, hingga krisis ekonomi,” ujar Kang Rachmat dalam sambutannya.

Politisi NasDem ini menjelaskan bahwa Perda ini disusun berdasarkan kerangka hukum nasional yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Menurutnya, pendekatan pembangunan keluarga harus menyeluruh, tak hanya soal ekonomi, tetapi juga menyasar aspek psikologis, sosial, dan perlindungan anak serta perempuan.

“Ketahanan keluarga adalah pondasi dari ketahanan sosial. Kalau keluarga-keluarga kita kuat, maka negara pun akan solid. Itulah kenapa perda ini sangat penting untuk terus disosialisasikan,” tegasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar