telusur.co.id - Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oki Bekti Wibowo dan satu anak buahnya terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Akibatnya, keduanya dicopot dan diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku geram dengan tindakan dua oknum penegak hukum itu. Menurutnya, tindakan keduanya sangat mencoreng institusi Polri.
Dia berharap proses hukum terhadap keduanya dilakukan dan disampaikan secara transparan ke publik.
"Kami berharap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Poengky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/21).
Kompolnas, sambung Poengky, meminta Propam Polda Metro mengusut kasus tersebut dengan tuntas. Karena bukan tidak mungkin keduanya terlibat dengan jaringan narkoba.
"Propam perlu memperdalam, apakah AKP Oky Bekti ada hubungan dengan jaringan narkoba. Semuanya harus diusut tuntas," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya lantaran terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan (Kapolsek Sepatan) dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12/21).
Bukan hanya dicopot, sambung Zulpan, Oky juga ditahan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Ditegaskannya, Polri berkomitmen tindak tegas jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," jelasnya. (Ts)