telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa barang sitaan yang ada pada kasus First Travel disita atau disita oleh negara merupakan sesuatu yang aneh dan janggal.
Pasalnya, menurut Ace, negara tak dirugikan dengan proses yang terjadi akibat kasus Fist Travel ini.
"Tidak ada negara sepeserpun dirugikan dari proses yang terjadi akibat dari kasus Fist Travel. Malah yang ada justru negara lalai terhadap praktek penyelenggaraan umroh yang seharusnya negara hadir memberikan proteksi terhadap calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah umroh itu," kata Ace dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Ideal Aset Fist Travel Disita Negara?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/19).
Menurut Ace, negara lalai terhadap korban Fist Travel karena proses pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggara ibadah umroh terhadap travel-travel seperti itu, negara seperti cuci tangan.
"Ini kan kejadian sejak 2 tahun yang lalu. Sebenarnya kasus First Travel ini kan akibat dari ketidakmampuan negara memantau, mengawasi dan melakukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umroh," ujar Politikus Golkar itu.
Makanya, kata dia, Komisi VIII DPR beberapa kali memanggil Kementerian Agama, padahal waktu itu belum ada aturan secara khusus terkait dengan penyelenggaraan ibadah Umroh, termasuk First Travel atau travel-travel yang menyelenggarakan ibadah umroh.
"Yang pada saat itu hampir sebagian besar dari penyelenggara ibadah umroh itu, travel-travelnya menarik dana dari masyarakat tanpa dikontrol sedemikian rupa, tentang bagaimana audit keuangan dari setiap penyelenggara travel tersebut," tuturnya.
Dia menjelaskan, kasus yang terjadi seperti pada First Travel sesungguhnya bukan hanya satu ini saja. Sebelumnya ada Abu tour yang melakukan hal yang sama.
"Nah, alih-alih ini diselesaikan dengan mulai proses hukum, yang terjadi malah aset-aset first travel tersebut malah diserahkan oleh proses hukum kepada negara. Inilah yang menurut saya agak aneh dan janggal," kata Ace. [Fhr]
Kasus First Travel, Komisi VIII Sebut Negara Lalai Lindungi Calon Jamaah Umroh
Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Ideal Aset Fist Travel Disita Negara?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/19).



