telusur.co.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sangat penting untuk diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi penerbitan persetujuan ekspor (PE) fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias mafia minyak goreng. Karena, kesaksian Mendag diharapkan bisa membongkar kasus tersebut.
"Poin penting kesaksian Menteri Perdagaangan membuat terang terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO yang diduga tidak memenuhi persyaratan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (4/5/22).
Boyamin menyampaikan Mendag juga bisa membantu proses penyidikan untuk membongkar kasus mafia minyak goreng yang lebih besar.
Khususnya mengenai data-data yang dibutuhkan oleh penyidik Jaksa. Mendag diharapkan memberikan semua data terkait dugaan mafia Minyak Goreng/CPO kepada Kejaksaan Agung.
"Sehingga akan memudahkan Kejagung mendalaminya sehingga mampu diperluas skala dan orang yang diduga memainkan hilangnya CPO sehingga membuat minyak goreng langka dan mahal," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi memastikan akan memanggil Mendag Muhammad Lutfi sebagai saksi dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Namun, untuk jadwal pemanggilan tersebut, Kejagung belum terus terang mengumumkannya.[Fhr]



