Kedepankan Prokes 3 M, Polres Subang Gelar Operasi Zebra Lodaya 2020 - Telusur

Kedepankan Prokes 3 M, Polres Subang Gelar Operasi Zebra Lodaya 2020

Polres Subang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020. (Foto: telusur.co.id/Deny Suhendar).

telusur.co.id - Polres Subang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020, saat massa adaptasi kebiasaan baru (AKB), berlangsung Senin 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Lodaya 2020 kali ini, selain berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas, lebih menekankan lagi ke arah simpatik dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yakni 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

Jajaran Polres Subang bekerja sama dengan BPBD Subang dalam menjalankan tugas operasi zebra tersebut juga telah menyediakan sekira 3000  masker untuk dibagikan.

Operasi Zebra Lodaya 2020, saat ini digelar di beberapa titik jalan protokol di Kabupaten Subang. Selain meningkatkan disiplin kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas, operasi zebra kali ini lebih mengedepankan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 3 M yang mengedukasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana, menegaskan operasi zebra lodaya kali ini selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas saat massa adaptasi kebiasaan baru (AKB), operasi zebra ini menitikberatkan kepada pelanggar disiplin protokol kesehatan demi subang menjadi zona hijau.

“Ya, operasi zebra saat massa AKB ini, untuk pola operasi zebra sendiri, preventif 45%, edukatif 45% dan penegakan hukumnya 10%. Karena operasi zebra massa AKB ini, kita tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan, kemudian kami mengedukasi untuk terapkan 3M,” ujar AKP Endang Sujana, Senin (26/10/20).

Kasat Lantas AKP Endang Sujana menegaskan bahwa saat operasi kali ini selain mengedepankan prokes 3M. Namun tetap bagi pengendara yang pelanggar disiplin berlalulintas akan ditindak tegas dengan di tilang berbeda dengan pelanggar yang tidak menggunakan masker itu akan diedukasi dan dikasih masker.

“Pelanggar berlalulintas tetap akan ditindak tegas dan sanksi oleh kami dengan di tilang dan Bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, oleh pihak kami bekerjasama dengan BPBD, bahwa pelanggar tersebut akan diedukasi dan kasih masker, pihak kami sudah disiapkan masker sebanyak 3000 masker,” imbuhnya.

Kendati demikian, dalam massa menjalankan AKB ditekankan juga selain patuhi disiplin berlalulintas bagi pengguna jalan juga harus disiplin terapkan protokol kesehatan (prokes) 3M, untuk memutus mata rantai klaster Covid-19. [Fhr]

 

Laporan: Deny Suhendar


Tinggalkan Komentar