telusur.co.id - Tiga tersangka tambahan dalam kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim kembali diamankan pihak kepolisian. Seperti diketahui, lansia 89 tahun itu tewas usai dikeroyok massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dengan tambahan tiga tersangka, total sembilan orang telah diamankan dalam kasus ini.
"Saat ini penyidik dari Polres Metro Jaktim telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/2/22).
Zulpan menjelaskan, tiga tersangka yang baru diamankan berinisial A, HP dan DJ. Ketiga tersangka ini diketahui memiliki peran yang berbeda-beda.
"Tersangka DJ berperan mengendarai motor dan membunyikan klakson berulang-ulang kali untuk menarik perhatian orang sekitar, agar beramai-ramai ikut mengejar korban," jelasnya.
Lalu, sambung Zulpan, tersangka A berperan berteriak ke korban, dan melambai-lambaikan tangan saat berboncengan dengan tersangka DJ. Kemudian HP berperan merekam video dengan ponselnya, dan meneriaki korban sebagai maling.
"Saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakkan maling," ucap Zulpan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan yang menyebabkan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Wiyanto tewas diamuk massa usai dituding mencuri mobil di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keenam tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18) dan F (19). Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda saat kasus pengeroyokan itu terjadi. (Ts)