Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021 - Telusur

Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021


telusur.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan 1 Ramadan1442 Hijriah bertepatan dengan Selasa (13/4/2021). Hal ini didasarkan pada hasil sidang isbat penentuan awal puasa tahun ini yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (12/4) malam.


Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama RI.

“Kami menetapkan Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 2021, selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat Islam," ujar Menag Yaqut

Sidang Isbat tersebut dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas ,Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.


Sementara itu, tokoh ormas Islam yang turut diundang hadir pada sidang isbat tersebut antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan
Pimpinan Pondok Pesantren.


Dan sejumlah Duta Besar negara sahabat dan ormas Islam lainnya terlibat melalui meeting room online. Sidang isbat kali ini masih sama seperti tahun sebelumnya, dilakukan dengan sarana _teleconference_ karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.


*Pemantauan hilal*

Sidang isbat dimulai dengan seminar posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Falakiyah Kemenag RI. Sesi ini akan dimulai pukul 17.00 WIB dan disiarkan langsung secara virtual dan _live streaming_ di kanal Youtube Kemenag RI, paparan tersebut disampaikan oleh Cecep Nurwendaya. Cecep menyebut hilal awal Ramadan tahun ini

Setelah pemaparan posisi hilal tersebut, sidang kemudian dilakukan secara tertutup, kemudian konferensi pers hasil sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama.


Dalam menentukan awal Ramadan tersebut, Kemenag menurunkan sejumlah pemantau hilal yang berasal dari Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat, yang berada di 88 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. dengan menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal. Hisab yang sifatnya informatif sedangkan rukyatul hilal sifatnya konfirmatif.[iis]


Tinggalkan Komentar