Kemenhaj Tegaskan Pelunasan Haji Khusus Sesuai Tenggat Saudi - Telusur

Kemenhaj Tegaskan Pelunasan Haji Khusus Sesuai Tenggat Saudi

Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan. foto ist

telusur.co.id - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pelunasan biaya dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah Haji Khusus sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat tahapan administrasi agar tidak mengganggu kontrak layanan yang telah disiapkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Kami berkomitmen menyelesaikan semua proses, baik pelunasan maupun PK, sebelum tenggat Saudi. Koordinasi rutin dengan PIHK terus dilakukan agar percepatan berjalan optimal,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Ian menjelaskan bahwa belum cairnya PK sebagian jamaah disebabkan adanya penyesuaian sistem dan regulasi. Menurutnya, hambatan bukan hanya dari satu faktor, melainkan kombinasi antara penyempurnaan sistem dan aturan teknis. “Insya Allah, seluruh penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,” katanya.

Menjawab kekhawatiran tidak terserapnya kuota Haji Khusus, Kemenhaj mengakui risiko selalu ada. Namun, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah cadangan jamaah. “Semula cadangan hanya 50 persen, kini kami tingkatkan menjadi 100 persen. Cadangan ini berasal dari jamaah nomor urut berikutnya yang seharusnya berangkat tahun depan,” jelas Ian.

Terkait batas waktu pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi yang jatuh pada 4 Januari hingga 1 Februari 2026, Kemenhaj tengah mengkaji penerapan kebijakan darurat atau diskresi. “Kami menyiapkan kebijakan darurat tersebut, termasuk pembayaran pelunasan pada hari Sabtu dan Minggu,” tambahnya.

Ian memastikan bahwa jamaah yang sudah melunasi akan diprioritaskan dalam proses PK agar tidak mengganggu pembayaran kontrak layanan PIHK di Arab Saudi. “Jamaah yang sudah melunasi kami pastikan dapat diproses PK-nya secepat mungkin,” tegasnya.

Kemenhaj menegaskan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan Haji Khusus berjalan lancar, tertib, dan memberikan kepastian bagi jamaah. [ham]


Tinggalkan Komentar