Telusur.co.id - Kematian petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terus menjadi perhatian. Apalagi, jumlah petugas KPPS yang gugur mencapai ratusan orang.
Terkait itu, Kementerian Kesehatan RI akan membentuk tim independen yang terdiri dari Kemenkes dan Asosiasi Ilmu Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran UI.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/19).
Tim, kata Menkes, nantinya akan melakukan otopsi terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia di luar rumah sakit. Otopsi verbal dilakukan dengan cara petugas medis mengumpulkan informasi penyebab kematian korban, mulai dari keluarga atau orang sekitar.
“Ini otopsi verbal ya, bukan otopsi forensik,” kata Nila.
Petugas, akan melihat gejala korban dengan menggali keterangan dari orang-orang yang sering berinteraksi dengan korban. Dengan demikian, petugas medis akan mendapatkan kesimpulan mengenai apa penyebab kematian.
“Diagnosis otopsi verbal ini ketepatannya 80 persen tepat,” kata Nila.
Langkah ini diambil untuk meredam isu liar yang berkembang di publik mengenai banyak petugas KPPS yang meninggal, bahkan disebut-sebut karena racun. [ipk]