telusur.co.id - Komisi IV DPR RI mempertanyakan usulan Kementerian Pertanian (Kementan) yang meminta anggaran Rp 2 triliun khusus untuk menangani masalah wabah mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Ketua Komisi IV DPR, Sudin menegaskan, pihaknya tak akan menyetujui penambahan anggaran tersebut tanpa tak ada keterangan rinci untuk apa saja anggaran itu digunakan.
"Jangan kan Rp2 triliun, Rp10 triliun juga akan kami setujui jika memang jelas disampaikan untuk apa saja. Harus ada rinciannya,” kata Sudin dalam rapat kerja dengan Kementan Pertanian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/6/22).
Menurut Sudin, pihak Kementan, dalam hal ini Ditjen PKH, harus mempersiapkan ketersediaan vaksin dan mekanisme distribusi vaksin ke daerah.
"Pertama, harus dipastikan dulu bantuan dari FAO. Harus ada MoU-nya. Jangan hanya ucapan akan membantu yang jadi patokan. Lalu, kalau jadi datang vaksinnya nanti penyimpanannya apa sudah disiapkan? Dan nanti kalau mau didistribusi pakai apa dan dalam temperatur berapa. Kalau ada ketentuan suhu, artinya harus dipersiapkan juga tempat penyimpanannya, agar tidak rusak," ujarnya.
Komisi IV DPR, lanjut Sudin, menginginkan agar penanganan PMK ini dilakukan dengan baik dan cepat. Kemudian, Badan Karantina juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait pasokan sapi dari daerah mana saja yang belum terpapar PMK.
"Mekanisme karantinanya bagaimana. Saya minta ini diselesaikan secepatnya mengingat kebutuhan sangat mendesak, apalagi jelang Idul Adha,” tukasnya.[Fhr]



