Ketua DPD RI: Tak Boleh Ada Drama Bisnis Vaksin, Semua Harus Transparan - Telusur

Ketua DPD RI: Tak Boleh Ada Drama Bisnis Vaksin, Semua Harus Transparan

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)

telusur.co.idKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada semua pihak agar tak bermain-main dalam program vaksinasi dalam rangka menciptakan kekebalan tubuh kelompok di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Masyarakat jangan disuguhi drama keributan mengenai vaksin agar semua berjalan kondusif," pinta LaNyalla dalam keterangan resminya, Jumat (2/4/21).

Mantan Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, kebutuhan vaksin untuk menciptakan kekebalan tubuh masyarakat saat ini telah menjadi prioritas. Hal itu mengingat belum diketahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Pada situasi seperti ini, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menilai, seringkali situasi seperti itu dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. "Contohnya seperti bisnis PCR yang sudah memberatkan masyarakat," kata LaNyalla. Senator Dapil Jawa Timur itu meminta semua pihak bekerjasama dalam program vaksinasi. Pun halnya dengan data penerima vaksin harus transparan.

"Masyarakat masih kebingungan dengan data vaksinasi, sebab yang mengadukan terdaftar di dua instansi. Misalnya di tingkat RT didaftarkan, di kantor juga didaftarkan," papar LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu meminta agar data tersebut disinkronkan secara transparan agar mereka yang berhak menerima vaksin bisa mendapatkanya.

"Jangan sampai ada double penerima vaksin yang pada akhirnya banyak kelebihan sisa. Tentu hal tersebut menjadi potensi untuk disalahgunakan, utamanya dalam bisnis vaksin," tegas Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, 
pemerintah telah merancang peta jalan pemberian vaksin Covid-19, dimana masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya masuk dalam pemberian vaksin tahap ketiga setelah pekerja sektor publik dan masyarakat lanjut usia.

Tujuan yang sudah disepakati bersama pada program vaksinasi adalah mengurangi angka penularan dan kematian warga karena pandemi Covid-19 dengan cara melindungi kelompok masyarakat yang memiliki risiko infeksi atau terdampak Covid-19 yang tinggi seperti lansia, pelayan publik, dan tenaga kesehatan. [Tp]


Tinggalkan Komentar