telusur.co.id - Seorang tahanan Polres Metro Bekasi Kota berinisial S ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Minggu (2/1/22). Diketahui, S merupakan tahanan dalam kasus pencabulan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, jasad S awalnya ditemukan oleh masyarakat sekitar lokasi. Saat itu saksi hendak buang air kecil di pinggir sungai.
"Ketika saksi hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi, dia melihat korban mengambang dengan posisi telungkup. Atas temuan tersebut, saksi langsung melaporkannya kepada warga dan Ketua RT setempat," ujar Suprijadi.
Setelah itu, kata Suprijadi, saksi dan perangkat RT langsung melaporkan penemuan jasad itu ke Polsek Bekasi Timur, dan diteruskan Polres Bekasi Kota.
Dipastikan sosok jasad yang ditemukan mengambang merupakan S, yang merupakan pelaku pencabulan. Pasalnya, saat ditemukan S masih mengenakan baju tahanan dan salah satu tangannya masih terborgol.
"Hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021," jelasnya.
Suprijadi memaparkan, awalnya S tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Saat diperiksa, penyidik juga memberi makan tersangka karena sudah masuk jam makan.
Penyidik kemudian mencopot salah satu borgol di tangan tersangka. Saat itu S izin ke kamar mandi untuk cuci tangan.
Namun saat di kamar mandi, pelaku menjebol plafon kamar mandi dengan tangan kosong. Aksi pelaku sempat diketahui saat ia menginjak plafon kantin yang berada di lingkungan Polres.
"Di situ ada saksi yang melihat dan meneriaki pelaku. Kemudian dari situ semua mengejar (namun S berhasil lolos)," terangnya.
Saat ini jasad S masih berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses autopsi. (Ts)