Komisi II DPR Minta KPU Terus Kawal Berjalannya Sipol - Telusur

Komisi II DPR Minta KPU Terus Kawal Berjalannya Sipol

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku sempat mendapati informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Karenanya, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengawal berjalannya Sipol tersebut. 

“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan, susah diakses," kata Doli, Selasa (11/7/22).

Ia juga mengungkapkan kendala pada Sipol tersebut salah satunya karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU.

"Ada banyak kendala secara teknis, dan kemarin itu cukup merepotkan bagi masing-masing parpol. Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi," ujar Politikus Golkar ini. 

Tak hanya itu, legislator dapil Sumatera Utara III tersebut juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik jelang pemilu.

“Komisi II meminta KPU agar Sipol menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu," jelas Doli.

Diketahui, hingga Kamis (7/7/22) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang sudah diterima permohonannya untuk mengakses Sipol sebanyak 42 partai, yang terdiri dari 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. [Tp]


Tinggalkan Komentar