Komisi II DPR Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar Berjalan Cepat - Telusur

Komisi II DPR Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar Berjalan Cepat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Komisi II DPR RI baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengecek secara detail sejauh mana progres penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang berjalan di lapangan. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menegaskan bahwa kehadiran DPR RI di wilayah terdampak bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan pemulihan yang telah dirancang di tingkat pusat dapat terealisasikan. 

"Komisi II ingin memastikan seluruh kesepakatan dan rencana pemulihan benar-benar terealisasi di lapangan," kata Bahtra mengutip dari keterangannya, Senin (23/2/2026). 

Bahtra menekankan pentingnya percepatan identifikasi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak. Ia secara khusus meminta instansi Pertanahan (BPN) dan instansi Kependudukan segera melakukan pendataan akurat terhadap aset warga yang hilang akibat bencana.

"Misalnya berapa banyak penduduk kita yang terdampak, terus kemudian yang kehilangan rumah agar tahu yang dibangun rumahnya berapa," ujarnya. 

"Terus yang kehilangan sawahnya harus diganti, misalnya berapa luas sawahnya yang dikembalikan menjadi lahan kembali," lanjut Bahtra legislator Fraksi Parta Gerindra itu. 

Selain pendataan, Komisi II kata Bahtra, juga menyoroti pentingnya penentuan lokasi relokasi yang strategis dan mudah diakses bagi warga yang harus dipindahkan dari zona merah bencana. 

Relokasi, menurutnya tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan matang yang mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, Komisi II juga memahami bahwa penyediaan lahan di Sumatera Barat memiliki tantangan tersendiri karena kuatnya karakter kepemilikan tanah adat atau ulayat yang memerlukan pendekatan kultural dan legal secara simultan. 

Untuk itu, Komisi II berharap dialog intensif antara pemerintah daerah, BPN, serta tokoh adat dapat segera menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum dan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana.


Tinggalkan Komentar