telusur.co.id -Oleh Siti Syarah Sofiatus Solehah, mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta, Semester 4.
Alih-alih membuka buku referensi atau duduk merenung, cukup mengetik beberapa kalimat perintah ke sebuah aplikasi, lalu dalam hitungan detik, halaman itu sudah tersedia, lengkap dengan struktur, argumen, bahkan daftar pustaka.
Apakah ini kemajuan, atau justru kemunduran yang berbalut kemudahan?
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude, kini telah merambah ruang-ruang kuliah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Data dari survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 67 persen mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia mengaku pernah menggunakan AI generatif untuk keperluan akademik, mulai dari merangkum materi, menyusun esai, hingga menjawab soal ujian (Kemendikbudristek, 2024).
Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin dari pergeseran yang sedang terjadi di ruang belajar bahwa AI tidak lagi digunakan sebagai alat bantu, melainkan pengganti proses berpikir.
Asisten Ideal
Pada satu sisi, AI memberikan manfaat besar dalam proses belajar. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses terhadap tutor atau sumber bacaan berkualitas kini dapat memanfaatkan AI sebagai "asisten" yang tersedia 24 jam penuh tanpa dipungut biaya sedikitpun. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Computers & Education (2023) menjelaskan bahwa penggunaan AI sebagai alat bantu belajar terbukti meningkatkan pemahaman materi pada mahasiswa, terutama ketika mereka menggunakannya secara interaktif, bukan sekadar menyalin jawaban.
Para peneliti menyebutnya cognitive offloading yang berlebihan dimana seseorang menyerahkan proses berpikirnya sepenuhnya kepada alat atau sistem lain (Risko & Gilbert, 2016, dalam Trends in Cognitive Sciences). Namun ketika proses analisis, argumentasi, dan hal kritis lainnya juga diserahkan kepada AI, yang hilang bukan hanya waktu mengerjakan tugas melainkan latihan berpikir itu sendiri. Latihan berpikir, seperti latihan fisik, tidak bisa digantikan. Ia harus dilakukan sendiri untuk bisa berkembang.
AI Menumpulkan Nalar
Lebih jauh, sejumlah studi menunjukkan mahasiswa yang terbiasa mengandalkan AI untuk menjawab pertanyaan cenderung kehilangan kemampuan untuk bertahan dalam akademik. Mereka ingin jawaban cepat, bukan proses penemuan yang panjang. Padahal, menurut John Dewey dalam How We Think (1910), justru dari proses berpikir itulah nalar kritis seseorang diasah.
Di Indonesia, kekhawatiran ini semakin relevan mengingat hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang menempatkan kemampuan membaca dan berpikir kritis pelajar Indonesia masih di bawah rata-rata. Jika AI hadir dan malah mengambil alih tugas berpikir, maka kesenjangan ini bukannya menyempit, melainkan melebar.
Bukan Soal Melarang, tapi Mendidik
Menghadapi fenomena ini, bukan berarti AI harus dilarang dari ruang kuliah. Pendekatan itu tidak realistis dan justru kontraproduktif. Yang dibutuhkan adalah literasi akan AI, kemampuan mahasiswa untuk memahami cara kerja, keterbatasan, dan potensi bias AI, sehingga mereka bisa menggunakannya secara kritis, bijak, dan bertanggung jawab.
Sejumlah universitas di dunia mulai menyusun kebijakan penggunaan AI lebih terstruktur. Universitas Stanford, misalnya, mengeluarkan panduan resmi yang memperbolehkan penggunaan AI sebagai alat bantu eksplorasi ide, namun melarang penggunaannya menghasilkan produk akhir yang dinilai tanpa transparansi. Model ini layak dipertimbangkan oleh perguruan tinggi di Indonesia.
Di dalam kelas, dosen bisa merancang metode penilaian yang tidak mudah “diselesaikan” oleh AI seperti presentasi lisan, diskusi, materi belajar mingguan, atau penulisan berbasis pengalaman langsung. Bukan untuk menyulitkan mahasiswa, tapi untuk memastikan bahwa yang dinilai adalah kemampuan berpikir mereka, bukan kemampuan mereka mengetik prompt yang tepat.
Bagi mahasiswa sendiri, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab setiap kali membuka aplikasi AI: apakah kamu menggunakannya untuk berpikir lebih dalam, atau untuk tidak berpikir sama sekali?



