telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengusulkan kepada negara untuk melakukan moratorium izin pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi.
“Kami mengusulkan agar negara dan pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua kegiatan yang bersinggungan dengan hutan,” ujar Firman.
Firman menekankan bahwa perlindungan terhadap kawasan hutan dan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Ia juga menyatakan bahwa korban dari tanah longsor, bencana banjir, dan rusaknya lingkungan tidak dapat dinilai dengan uang semata.
Oleh karena itu, Firman mengusulkan agar moratorium dilakukan oleh negara dan bagi siapa yang melanggar selama ini harus ditindak tegas dan diberikan sanksi seberat-beratnya.
Selain itu, jika ada regulasi yang perlu diperbaiki untuk mengedepankan perlindungan kawasan hutan, DPR bersama pemerintah harus sesegera mungkin menjadikan prioritas utama.
Firman juga menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus mendukung sepenuhnya spirit dan semangat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan perusakan hutan dan lingkungan.
Dengan demikian, diharapkan bahwa hutan dan lingkungan dapat diselamatkan dan kelestarian lingkungan hidup dapat terjaga. [ham]



