telusur.co.id - Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengimbau masyarakat agar makin cermat memeriksa setiap foto maupun video yang beredar. Sebab, tak sedikit konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu, berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
Menurut Fifi, penggunaan konten lama tanpa memberikan konteks waktu yang benar, berpotensi menyesatkan masyarakat, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi di ruang digital.
"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru," ujar Fifi di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Ia menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.
Komdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Komdigi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id, guna menjaga ruang digital yang aman.[Far]



