Komnas HAM Didesak Usut Penyebab Banyak Pemilih Tak Dapat C6 - Telusur

Komnas HAM Didesak Usut Penyebab Banyak Pemilih Tak Dapat C6


Telusur.co.id - Ratusan mahasiswa asal Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait banyaknya para pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6.

Presidium KOMANDO Tangerang Selatan Febriditya Ramdhan menjelaskan, dalam HAM, setiap orang memiliki hak berpolitik. Hal tersebut menjelaskan hak memilih dan dipilih.

“Kami disini sebagai mahasiswa yang mewakili orang tua kami yang tidak mendapatkan formulir C6 saat pesta pemilu tahun ini,” kata Febri dalam orasinya di depan kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Senin (20/5/19).

Ditegaskan dia, Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami disini meminta kepada Komnas HAM ikut serta mengaji terkait kasus masyarakat tidak mendapatkan hak politiknya karena tidak memilik C6. Karena Komnas HAM memiliki tugas untuk mengaji, pemantauan dan mediasi terkait Hak Asasi Manusia” tegasnya.

Senada dengan Febri, Presidium KOMANDO Jakarta Selatan Surya Hakim Lubis mengatakan, dari kejadian ini memiliki dampak dari tidak mendapatkan C6 dan telah mengeluarkan e-KTP tetapi masyarakat tidak dapat menyuarakan hak nya dalam berpolitik karena mereka masih di persulit. Mereka yang menghilangkan hak masyarakat untuk berpolitik adalah mereka yang melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan.

“Menghilangkan hak politik merupakan kejahatan luar biasa, karena kami mengetahui itu adalah sebuah kejahatan maka kami akan meminta Komisioner KOMNAS HAM untuk mengkaji dan memantau kejahatan Hak Asasi Manusia ini,” ujar Surya.[Ham]


Tinggalkan Komentar