telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membatalkan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dia seharusnya menggantikan AKBP Achmad Akbar, yang dicopot lantaran diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran etik.
Pembatalan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan termaktub dalam surat telegram ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada sejumlah pertimbangan pembatalan pengangkatan Arif sebagai Kasat Narkoba Polres Jaksel. Salah satunya karena pangkat Kompol yang disandang Arif masih baru.
"Kasat Narkoba di Jakarta Selatan itu adalah job AKBP. Sehingga untuk Kompol Arif, itu AKBP-nya masih lama sekitar 3 atau 4 tahun lagi,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/9/22).
Duakui Zulpan, Arif punya kapasitas untuk menjabat Kasat Narkoba Polres Jaksel. Namun dari segi kepangkatan masih terlalu jauh.
"Akhirnya dipilihlah Kompol Achmad Ardy karena dia lebih senior dan juga lebih mendekati ke job AKBP. Walaupun dia juga Kompol tetapi lebih senior, untuk kenaikan pangkatnya juga lebih dekat daripada Kompol Arif ini masih jauh AKBP-nya," jelasnya.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot AKBP Achmad Akbar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Fadil juga menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai pejabat sementara.
Mutasi tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo. (Tp)