Mutasi Dibatalkan, Letjen Kunto Arief dan Enam Pati TNI Kembali ke Jabatan Semula - Telusur

Mutasi Dibatalkan, Letjen Kunto Arief dan Enam Pati TNI Kembali ke Jabatan Semula

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi . Foto: dok Puspen

telusur.co.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengonfirmasi bahwa mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi (Pati) lainnya dibatalkan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI terbaru Nomor Kep/554.a/IV/2025.

Dengan terbitnya SK tersebut, para perwira yang sebelumnya dimutasi melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kini kembali ke jabatan semula.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskan untuk meralat atau menangguhkan mutasi tersebut,” ujar Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5) malam.

Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Sementara itu, enam perwira lainnya juga kembali menduduki posisi mereka masing-masing:

  • Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III

  • Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil

  • Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II

  • Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL

  • Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal

  • Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL

Kapuspen TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi ini murni berdasarkan pertimbangan internal TNI dan tidak terkait dengan isu-isu politik atau pihak luar, termasuk kaitannya dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, yang merupakan ayah Letjen Kunto.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain. Ini murni pertimbangan kebutuhan organisasi dan hasil sidang Wanjakti,” jelas Kristomei.

Menurutnya, kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi dalam tubuh TNI merupakan hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) dan mempertimbangkan dinamika tugas serta perkembangan situasi di lapangan.[iis]


Tinggalkan Komentar