Kondisi Buruh Semakin Terpuruk, Sementara Pemerintah Jalan Terus Dengan Pemborosan - Telusur

Kondisi Buruh Semakin Terpuruk, Sementara Pemerintah Jalan Terus Dengan Pemborosan

Komunitas Aktivis 98 Garis Lucu )Foto : IST)

telusur.co.id -Kondisi buruh Indonesia dinilai semakin tertekan di tengah situasi ekonomi yang belum membaik, sementara pemerintah dianggap tetap menjalankan berbagai program dan kegiatan yang dinilai tidak efisien. Kritik tersebut mengemuka dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh komunitas Aktivis 98 Garis Lucu dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Dalam forum bertajuk “Mayday: Rakyat Disuruh Tahan Banting, Negara Tahan Kritik”, para aktivis menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan buruh dan kelompok pekerja rentan lainnya.

Ketua panitia kegiatan, Ignatius Indro, secara tegas mengkritik peringatan Hari Buruh yang digelar pemerintah di kawasan Monumen Nasional pada hari yang sama. Menurutnya, kegiatan tersebut lebih bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan buruh.

“Tidak ada perubahan signifikan terhadap nasib buruh maupun kondisi perekonomian. Pembagian paket sembako dalam jumlah besar bukan solusi. Yang dibutuhkan buruh adalah perbaikan sistemik,” ujar Indro.

Ia menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai merugikan pekerja, seperti Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur sistem alih daya (outsourcing). Menurutnya, kebijakan tersebut memperlemah posisi tawar buruh dan membuka ruang ketidakadilan dalam hubungan kerja.

Lebih lanjut, Indro juga mengangkat persoalan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek daring yang menghadapi ketimpangan dalam pembagian komisi dengan perusahaan aplikasi. Ia mempertanyakan realisasi janji penciptaan jutaan lapangan kerja serta efektivitas program-program pemerintah seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Bukan hanya buruh pabrik, sektor lain juga membutuhkan perhatian serius. Ketimpangan komisi ojek online, janji 19 juta lapangan kerja yang belum jelas, hingga program yang berpotensi menjadi beban anggaran—ini semua harus dievaluasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, aktivis 98 lainnya, Bona Sigalingging, menyoroti langkah pemerintah yang baru saja meratifikasi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait Konvensi ILO 188 tentang perlindungan dan kesejahteraan nelayan.

“Ratifikasi ini patut diapresiasi, namun implementasinya harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi para nelayan,” ujarnya.

Sementara itu, Joshua Napitupulu menilai bahwa gerakan buruh saat ini masih menghadapi berbagai bentuk represi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia menegaskan bahwa esensi peringatan Mayday seharusnya menjadi ruang ekspresi perjuangan buruh, bukan sekadar agenda pemerintah.

“Mayday adalah simbol perlawanan dan perjuangan buruh. Ketika maknanya dibelokkan menjadi acara seremonial, itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjawab persoalan mendasar,” kata Joshua.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, seperti upah di bawah standar UMK, minimnya jaminan sosial, serta pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pada peringatan Mayday 2026, Prabowo Subianto menghadiri acara resmi yang digelar pemerintah di kawasan Monumen Nasional, yang melibatkan ribuan buruh dari berbagai organisasi. Mobilisasi besar tersebut menarik perhatian publik, namun juga menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Di sisi lain, ribuan buruh dari berbagai elemen lainnya memilih menggelar aksi unjuk rasa di depan kawasan Gedung DPR/MPR RI, menyuarakan tuntutan mereka secara langsung kepada pemerintah dan wakil rakyat.

Meskipun berlangsung di lokasi berbeda dengan pendekatan yang berbeda pula, kedua rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh tersebut dilaporkan berjalan dengan aman dan tertib.(fie)


Tinggalkan Komentar