KPK Hanya Menonjol Dalam Bidang Penindakan, Fungsi Lain Belum Dilakukan - Telusur

KPK Hanya Menonjol Dalam Bidang Penindakan, Fungsi Lain Belum Dilakukan

Advokat Peradi, Petrus Selestinus. (Foto: Fahri/telusur.co.id)

telusur.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru harus mengoreksi total tugas Lembaga anti rasuah itu. Utamanya, terkait lima tugas utama KPK sesuai perundang-undangan. Yaitu supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan; pencegahan Tindak Pidana Korupsi; dan monitor.

Begitu disampaikan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Petrus Selestinus dalam diskusi bertajuk "Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK" di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/19).

"Selama ini KPK hanya menonjol dalam bidang penindakan yang meliputi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Sementara empat tugas utama lainnya dinilai belum dilaksanakan," kata Petrus.

Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu menilai, kegagalan pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK selama ini bukan semata faktor lemahnya UU tentang KPK. 

"Tetapi juga pada persoalan kapasitas pimpinan KPK, yang mudah diintervensi," ujar Petrus.

Advokat senior itu juga menegaskan, tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan juga belum berhasil seluruhnya. Sebab, banyak kasus yang ditangani KPK justru mangkrak dan tak jelas ujungnya. Petrus menyinggung sejumlah kasus seperti korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan KTP-elektronik. 

"Belum lagi kasus-kasus besar yang mangkrak di kepolisian dan kejaksaan yang juga menjadi wewenang KPK untuk mengambil alih tetapi kenyataannya tidak pernah dilakukan," ungkapnya.

Petrus berharap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan hasil revisi bisa menjadi momentum bagi pimpinan baru KPK. Petrus berharap, Firli Bahuri dan empat komisioner KPK lainnya bisa berbenah. 

"Revisi UU KPK kali ini harus dijadikan momentum bagi Firli dan kawan-kawan untuk membuat KPK tampil lebih digdaya dan taat asas," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar