KPK Kritisi Bantuan Kepala Daerah Jelang Pencoblosan Pilkada - Telusur

KPK Kritisi Bantuan Kepala Daerah Jelang Pencoblosan Pilkada

Gedung KPK

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum semua Kepala Daerah supaya tak menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya, maupun kepentingan keluarga dan koleganya. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.

Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa ini bahwa sejatinya program ini adalah program pemerintah pusat. Namun, kegiatan ini baru dieksekusi di masa kampanye Pilkada, yang diduga ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demikrasi serentak 2020.

“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan COVID-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Nawawi kepada awak media, Selasa (8/12).

Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut. 

Menanggapi peristiwa yang sama, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, sejatinya Bawaslu miliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkada tanpa perlu menunggu ada laporan terlebih dahulu. Misalnya, potensi pelanggaran atas pemberian 200 ekor sapi yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah pada Jumat, 4 Desember 2020.

“Pengawas pemilu memang ada tugas mengawasi, dan tugas untuk mengusut. Sehingga, sebetulnya mereka tidak perlu menunggu laporan. Jadi, mereka bisa atau punya temuan langsung sehingga tidak harus ada laporan," kata Ninis.

Senada itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto juga meminta supaya para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020, untuk terus memonitor dana-dana bansos ini. 

Karyoto berharap agar APH langsung menindak saja para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan colan tertentu maupun kelurganya yang sedang maju. 

“Tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” imbuhnya.

Sebelumnya, soal pemberian bantuan sapi itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta agar seluruh bantuan sapi dijaga dan dirawat. Karena, Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia. 

"Jangan sampai bantuan ini menjadikan kita lupa terhadap kewajiban kita semua, meskipun punya banyak sapi, ibadah harus jadi yang utama," kata Zulkieflimansyah.

Adapun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani mengatakan 1.000 ekor sapi diturunkan di Labangka. Pada akhir tahun 200 sapi yang diberikan. Sisanya, 800 ekor, akan diberikan pada 2021.


Tinggalkan Komentar