telusur.co.id - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mendesak DPRD Jakarta tak memilih kembali calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dari petahana.
Menurut Adib, harus ada regenerasi di tubuh KPID Jakarta yang baru, bukan lagi memakai orang lama. Tujuannya agar lembaga KPID itu bisa berkembang dan berkualitas dari pemikiran-pemikiran orang baru.
“Selama delapan tahun menjabat, KPID Jakarta tak berkembang signifikan dan tak memiliki pengaruh yang moncer di lembaga penyiaran tersebut,” ucap Adib.
Oleh sebab itu, imbuhnya, Anggota Legislatif Kebon Sirih harus selektif dalam memilih calon KPID Jakarta, bukan lagi yang berasal dari orang lama alias pertahana.
Diberitakan, sebanyak 24 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta periode 2025-2028 telah menjalani tahapan fit and proper test di Komisi A DPRD DKI pada Rabu (23/4) kemarin. Mereka terdiri dari 21 komisioner baru dan tiga petahana.
24 calon anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ini berasal dari praktisi penyiaran, pendidik, pendakwah, aktivis dan tokoh agama. Nantinya, akan dipilih tujuh nama sebagai komisioner KPID DKI masa bakti 2025 - 2028. [ham]