telusur.co.id -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penguatan kerja sama internasional di bawah kerangka BRICS untuk merespons tantangan global di sektor pangan, energi, serta perdagangan komoditas strategis.
Inisiatif ini mengemuka dalam Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang digelar di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026, dan dihadiri langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa serta Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Pertemuan tersebut sekaligus menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global. Dalam forum ini, negara-negara anggota menyepakati agenda baru berupa rencana joint market study terhadap perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia. Studi bersama tersebut dirancang sebagai instrumen kebijakan berbasis riset untuk memetakan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, hingga risiko konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai perdagangan komoditas global, tanpa langsung masuk ke dalam rezim penegakan hukum formal.
Dalam diskusi, negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, menyoroti semakin kompleksnya tantangan struktural dalam perdagangan komoditas pangan global. Konsentrasi pelaku usaha berskala internasional, integrasi vertikal yang kian mendalam, finansialisasi perdagangan komoditas, serta pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan data dan transaksi dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga, ketahanan pasokan, serta posisi tawar negara berkembang dan konsumen. Kondisi tersebut dinilai menuntut kebijakan persaingan usaha yang lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif lintas yurisdiksi.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional.
“Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antarotoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Di sela kegiatan Working Group, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat memulai proses penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai dasar penguatan kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha.
Fokus kerja sama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha.
Kesepakatan tersebut dilandasi pandangan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan negara maju. Struktur pasar yang cenderung terkonsentrasi, peran negara yang signifikan dalam perekonomian, serta dinamika sektor strategis seperti pangan dan energi membutuhkan pendekatan kebijakan persaingan usaha yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Selain pertemuan bilateral, KPPU juga melakukan diskusi dengan lembaga think tank BRICS, yakni BRICS Competition Law and Policy Center. Dalam kesempatan itu, disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat isu strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika perdagangan komoditas yang semakin terintegrasi secara global. Kedua pihak juga menyepakati penguatan kerja sama penelitian dan capacity building guna memperkuat kebijakan persaingan usaha berbasis bukti.
Partisipasi aktif KPPU dalam forum BRICS mencerminkan peran Indonesia dalam mendorong tata kelola persaingan usaha global yang lebih inklusif dan berkeadilan. Melalui penguatan kerja sama internasional dan riset kebijakan, KPPU berharap dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang.



