KPU: Paslon Cakada yang Positif Covid-19 Akan Kebagian Nomor Urut Sisa - Telusur

KPU: Paslon Cakada yang Positif Covid-19 Akan Kebagian Nomor Urut Sisa


telusur.co.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan, pasangan calon (paslon) yang positif Covid-19 akan kebagian nomor urut sisa paslon negatif Covid-19 yang sudah lebih dulu ditetapkan.

Ilham menjelaskan, jika ada lebih dari satu paslon yang positif, maka KPU akan melakukan pengundian nomor urut di antara paslon yang positif Covid-19 tersebut.

"Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/20).

Saat tahapan pengundian nomor urut nanti, KPU akan memastikan bahwa paslon yang datang sudah negatif Covid-19 lebih dulu, sebelum mereka hadir dalam pengundian nomor urut.

Selain itu, KPU juga mengatur seluruh tim sukses paslon yang hadir  saat pengundian nomor urut nanti mematuhi protokol kesehatan.

"Termasuk, pada saat sebelum berangkat ke tempat pengundian nomor urut tidak boleh melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumunan," kata Ilham.

KPU RI juga akan menyurati KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk melakukan bimbingan teknis kepada tim sukses.

Kemudian, di situs kpu.go.id dan media sosial KPU RI saat ini juga mengunggah sosialisasi berupa meme, gambar-gambar dan sebagainya agar tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala daerah.[Fhr]


Tinggalkan Komentar