Kriminal Kian Meningkat Imbas Pembebasan Napi, Menkumham Layak Dicopot - Telusur

Kriminal Kian Meningkat Imbas Pembebasan Napi, Menkumham Layak Dicopot


telusur.co.id - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang membebaskan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu orang narapidana dengan alasan menghindari penularan virus corona (Covid-19), kembali menjadi sorotan.

Hal tersebut lantaran banyak napi berstatus asimilasi tersebut yang kembali berulah. Yang terbaru adalah napi asimilasi yang terpaksa ditembak petugas kepolisian hingga tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/20), lantaran merampok dan melukai korbannya di dalam sebuah angkutan kota.

Terkait itu, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat, tugas jajaran kepolisian sejak dua Minggu terakhir terlihat kian berat dan rumit. 

"Selain mewaspadai sebaran wabah Corona, di berbagai daerah kepolisian harus mewaspadai aksi kriminal dari para napi yg dibebaskan Menkumham, dgn alasan wabah corona," kata Neta dalam keterangannya, Senin (20/4/20).

Neta menjelaskan, sudah banyak kasus di berbagai daerah yang melaporkan para napi yang dibebaskan, kembali berulah lagi dan melakukan tindak kriminal. Kasus kejahatan terbanyak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Sedikitnya, kata Neta, ada 10 kasus dalam dua minggu terakgir, mulai perampokan toko emas, mini market, jambret, begal sepeda motor dan lain-lain. Kasus kejahatan juga terjadi di Medan, Sumbar, Sulsel dan sebagainya.

IPW berharap, jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya harus mencermati situasi Kamtibmas di Jabodetabek akhir-akhir ini. Sebab belakang aksi pencurian dan perampokan cukup marak di wilayah hukum Jabodetabek. 

Kenapa Jabodetabek perlu diwaspadai lebih cermat dibandingkan dengan daerah lain? hal ini disebabkan di wilayah Jabodetabek cukup banyak golongan menengah bawah bermukim. 

Selain itu cukup banyak warganya yang mencari penghasilan sebagai buruh harian, bekerja di sektor informal yang penghasilannya tidak tetap, buruh di sektor industri, dan lainnya. Dan semua sektor itu tergolong paling parah terdampak akibat terdampak wabah Corona.

Menurut Neta, situasi ini diperparah lagi dengan dua hal, yakni kebutuhan menjelang Ramadhan dan puasa serta dilepaskannya ribuan napi dari lapas oleh Menkumham. 

Biasanya, lanjut Neta, menjelang Ramadhan dan Lebaran, angka kriminal di Jabodetabek memang cenderung meningkat. Dengan makin sulitnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat menengah bawah di tengah wabah Corona kondisi sosial ekonomi kian sulit lagi, sehingga otomatis memberi kontribusi besar bagi meningkatnya angka kriminal. 

Oleh sebab itu, tegas dia, meningkatnya aksi kriminal belakangan ini bukanlah kejadian biasa tapi akibat  dampak dari wabah korona yang kemudian ditambah lagi ulah Menkumham yang melepaskan para napi dari Lapas. Akibatnya semua beban ini harus ditanggung Polri, khususnya Polda metro jaya. 

Karena, selain harus mengamankan anggotanya dari virus Corona, Polri juga harus mengamankan PSBB agar virus tidak makin meluas. Dalam kondisi ini Polda Metro Jaya juga harus menjaga masyarakat dari ulah para kriminal yang kian marak. 

Ke depan, IPW memprediksi situasinya akan lebih sulit dan rumit. Artinya, tutur dia, beban kerja Polda Metro Jaya kian besar dan pelik. 

"Pertanyaannya, apakah Menkumham peduli dengan kerepotan Polri ini akibat ulahnya ini?  Menkumham tak cukup minta maaf ke Polri dan masyarakat, tapi dia juga harus dicopot presiden karena sudah membuat keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat menjelang ramadhan dan lebaran," tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar