Lambat Tangani Nenek Saudah, Arisal Aziz Kecewa Kinerja LPSK - Telusur

Lambat Tangani Nenek Saudah, Arisal Aziz Kecewa Kinerja LPSK

Anggota DPR RI Komisi XIII Arisal Aziz-Foto.Yudo

telusur.co.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz mengaku kecewa terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani korban penganiayaan nenek Saudah di Lubuk Aro, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada awal tahun 2026 lalu.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini mengungkapkan, saat dirinya bersama Muhammad Shadiq Sadique, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor mengunjungi korban pada Jum’at (23/1/2026) nenek Saudah mengutarakan kalau LPSK belum datang menemuinya.

“Saya tanya ke korban, apakah sudah ada LPSK yang datang menemui nenek Saudah. Dijawabnya tidak ada dan tidak kenal dengan LPSK,” Ujar Arisal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK di di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI, Jakarta Rabu (28/1/2026).

Pria yang akrab dengan panggilan Josal tersebut meminta kepada LPSK untuk segera turun menangani kasus nenek Saudah karena korban mengalami penganiayaan hingga pembunuhan yang dinilai sudah masuk pelanggaran HAM oleh oknum Pekerja Tambang Emas Ilegal (PETI) di tanah milik korban.

“Saya kecewa kepada LPSK karena di waktu kejadian tidak ada untuk melindungi nenek Saudah yang dianiaya, diusir dan diintimidasi. Seharusnya LPSK cepat dalam memberikan perlindungan saksi dan korban,” Tegas Josal.

Josal pun berharap agar LPSK bertindak cepat melakukan penanganan jika ada permasalahan kerasaan terhadap saksi dan korban, ini sangat penting.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, bahwa LPSK telah turun dan menemui korban nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. “Pak Arisal Aziz, tim LPSK sudah turun ke ibu Saudah, pada tanggal 9 Januari 2026 lalu. Dan bu Saudah beserta Keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” Jelasnya.

Susilaningtias menambahkan, saat ini LPSK sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kasus korban nenek Saudah. Selain itu, LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pasaman, Sumatera Barat berkaitan kasus penganiayaan yang dialami nenek Saudah. (Ham)


Tinggalkan Komentar