telusur.co.id - Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat mengungkap total 1,129 ton sabu. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tujuh tersangka, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, barang bukti yang diamankan pihaknya sangat besar. Bila dikonversi, barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

"Apabila ini berhasil diedarkan, maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,694 triliun," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/21).

Listyo mengingatkan, agar anggotanya terus melakukan pemberantasan narkoba. Pasalnya pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

"Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa, maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," terangnya.

Dalam pemberantasan narkoba, kata Listyo, polisi tidak dapat bekerja sendiri. Karena pemberantasan masalah narkoba ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Perlu kita terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama kepada seluruh stakeholder yang ada dengan rekan-rekan dari BNN, Bea Cukai, Ditjen Pas. Kemudian rekan-rekan stakeholder yang lain," tegasnya. (Fhr)