Lega RKUHP Disahkan, Bambang Pacul: Ini Produk Manusia, Tidak Akan Sempurna - Telusur

Lega RKUHP Disahkan, Bambang Pacul: Ini Produk Manusia, Tidak Akan Sempurna


telusur.co.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengaku bisa bernafas lega dengan disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU).

"Jadi RKUHP setelah melalui perjalanan yang panjang sejak 1963 akhirnya hari ini bisa kita selesaikan bersama. Kami tidak pernah mengatakan ini pekerjaan sempurna karena ini adalah produk dari manusia. Tidak akan pernah sempurna," kata Bambang Pacul usai rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/22).

Politikus PDIP itu menyarankan, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pengesahan RKUHP menjadi UU, sebaiknya menempuh jalur hukum.

Ia berharap masyarakat tidak menggelar demo atau unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP.

"Nah, kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum, dan tidak perlu perlu berdemo,” ujarnya.

Bambang Pacul mempersilakan masyarakat yang masih belum menyepakati sejumlah pasal-pasal dalam UU KUHP baru untuk dapat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terhadap pasal yang ada, silakan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review,” tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar