Legislator PKS Ini Dukung Pembentukan Cyber Army MUI - Telusur

Legislator PKS Ini Dukung Pembentukan Cyber Army MUI

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. (Ist).

telusur.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta berencana membentuk Cyber Army untuk melawan pendengung atau buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan dukungan atas rencana tersebut.

"Ketika berbagai konten negatif memiliki pendengung (buzeer)-nya tersendiri yang bertugas menyebarluaskannya, maka sesungguhnya konten yang positif lebih berhak untuk disebarluaskan melalui keberadaan Cyber Army ini,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/21). 

Politisi Fraksi PKS itu menyatakan pembentukan Cyber Army oleh MUI DKI bukan hal yang perlu dipermasalahkan sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku. Dirinya menilai pembentukan Cyber Army adalah keputusan yang tepat karena menjadi momentum bagi mereka yang memiliki perhatian pada kebajikan untuk menunjukan pemihakannya secara nyata dan terorganisir.  

"Tidak ada yang perlu dicemaskan jika MUI akhirnya mengambil sikap tegas dengan memanfaatkan media sosial sebagai medium perjuangan menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan memperhatikan adab dan peraturan perundangan yang berlaku. Pasalnya, sepak terjang buzzer selama ini sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan lantaran merusak demokrasi dan mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat,” urainya.

Ulah para buzzer ini, lanjut Bukhori, terbukti telah menimbulkan ketegangan hingga pembelahan sosial di antara sesama anak bangsa akibat ujaran kebencian, fitnah, adu domba, penyampaian informasi sesat, dan tindakan perundungan terhadap pihak tertentu sehingga menggerus eksistensi nilai Persatuan Indonesia dalam Pancasila. 

Legislator dapil Jawa Tengah I itu menambahkan, rencana pembentukan Cyber Army oleh unsur masyarakat, yang dalam hal ini dinisiasi oleh MUI DKI, patut dilihat sebagai ikhtiar dari warga untuk warga dalam memelihara suasana kondusif dan mengembalikan kehangatan percakapan antar sesama warga negara. 

Disinggung terkait Fatwa MUI soal buzzer itu haram, Bukhori menekankan bahwa isu sentralnya bukan terletak pada persoalan buzzer dan bukan buzzer, tetapi soal pemihakan terhadap kebenaran. 

"Jadi kuncinya bukan pada persoalan buzzer atau bukan buzzer, tetapi terletak pada keberpihakan kita terhadap tegaknya nilai (value). Kebenaran harus di atas kebatilan dan kebenaran harus dibela," tegasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar